A. Niat dalam hati dan tidak perlu dilafadzkan. Sabda Nabi SAW: �Semua perbuatan itu tergantung dari niatnya.� (HR Bukhari dan Muslim)
B. Mengucapkan Bismillah. Hukumnya sebagaimana membaca basmalah ketika akan berwudhu.
C. Meratakan air ke seluruh tubuh (termasuk rambut) Sabda Nabi SAW: �Setiap bagian di bawah rambut adalah janabah, maka basahkanlah rambutmu dan bersihkanlah kulit.� Adapun urutan-urutan tata cara mandi junub, adalah sebagai berikut
- Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukan ke wajan tempat air
- Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri
- Membersihkan kemaluan dengan tangan kiri
- Berwudhu sebagaimana untuk sholat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki
- Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah
- Menyiram kepala dengan 3 kali siraman
- Membersihkan seluruh anggota badan
Mencuci kaki Dalil: Aisyah RA berkata �Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudian berwudu seperti wudhu� orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubuhnya dengan air kemudian diakhir beliau mencuci kakinya(HR Bukhari/248 dan Muslim/316)
Yang perlu diperhatikan ketika mandi junub, antara lain:
A. Mendahulukan anggota kanan dari anggota kiri seperti dalam berwudhu�. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh hadits dari Aisyah, ia berkata: �Rasulullah SAW menyenangi untuk mendahulukan tangan kanannya dalam segala urusannya; memakai sandal, menyisir dan bersuci� (HR Bukhori/5854 dan Muslim/268)
B. Tidak perlu berwudhu lagi setelah mandi. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata: Rasulullah SAW mandi kemudian sholat dua rakaat dan sholat shubuh, dan saya tidak melihat beliau berwudhu setelah mandi (HR Abu Daud, at-Tirmidzy dan Ibnu Majah)
C. Selain untuk �mengangkat� hadats besar, maka mandi janabah ini juga bersifat sunnah �bukan kewajiban-untuk dikerjakan (meski tidak berhadats besar), terutama pada keadaan berikut: � Shalat Jumat � Shalat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha � Shalat Gerhana Matahari (Kusuf) dan Gerhana Bulan (Khusuf) � Shalat Istisqa� � Sesudah memandikan mayat � Masuk Islam dari kekafiran � Sembuh dari gila � Ketika akan melakukan ihram. � Masuk ke kota Mekkah � Ketika Wukuf di Arafah � Ketika akan Thawaf, menurut Imam Syafi�i itu adalah salah satu sunnah dalam berthawaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar